Muara Enim, Detiksumsel.com - Guna memastikan situasi yang aman dan kondusif terlebih selama bulan suci Ramadhan, Polres Muara Enim menggelar patroli gabungan yakni personil Kodim 0404 Muara Enim, Subdenpom, Satpol PP Muara Enim, Dishub Muara Enim, Dinkes Muara Enim dan Staf Kecamatan Muara Enim, Senin malam (27/3/2023) di wilayah Muara Enim Kegiatan diawali dengan apel di halaman Mapolres Muara Enim yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kabag Ops Kompol Toni Armab mengungkapkan Patroli Gabungan Skala Besar ini dalam rangka Cipta Kondisi agar Kabupaten Muara Enim tetap keadaan aman dan terkendali utamanya dalam bulan Ramadhan 1444 H.
"Adapun sasaran kegiatan Patroli Gabungan kali ini Kafe-kafe atau warung remang-remang, Tempat prostitusi, Tempat karaoke, Hotel ataupun penginapan, Terminal Regional, panti pijat, Kafe Sungai Tebu dan Balap liar di Seputaran Islamic center," ungkapnya, Selasa (27/3/2023) dalam keterangan persnya.
Lanjutnya, sebanyak sembilan puluh sembilan personil gabungan diturunkan dalam patroli gabungan kali ini melibatkan personil TNI, Polri, dan Pemda.
"Kita menurukan pasukan sebanyak 99 personil yakni Polres Muara Enim 61 personil, Kodim Muara Enim 6 personil, Subdenpom 2 personil, Satpol PP Muara Enim 13 personil, Dishub Muara Enim 9 personil, Dinkes Muara Enim 5 personil," bebernya.
Kemudian, Toni menegaskan sebelum menggekar razia ini ia memberikan arahan dan meminta agar personil mengutamakan faktor keselamatan dan mengingatkan kepada aparat untuk tidak arogan dalam menjalankan tugas di lapangan.
"Kegiatan Patroli Gabungan Skala Besar yang digagas oleh Polres Muara Enim merupakan untuk menindaklanjuti hasil Rakor penertiban pedagang dan hiburan malam di Kabupaten Muara Enim pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 di Rupatama Polres Muara Enim serta untuk mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Muara Enim nomor : 300/1936/Satpol PP-IV/2023 tanggal 01 Maret 2023 tentang Penutupan tempat hiburan dan rumah makan / warung kopi pada bulan suci Ramadhan 1444 H dan sebagai upaya dalam mendukung Operasi Pekat Musi tahun 2023," terangnya.
Ditambahkannya, razia digelar ini juga sebagai bebtuk sosialisasi edaran Bupati Muara Enim terkait pelarangan operasi selama bulan Ramadhan.
“Dalam kegiatan ini masih ditemukan kafe atau warung remang-remang dan panti pijat yang masih membuka operasionalnya di bulan suci Ramadhan dan telah diberikan himbauan kamtibmas serta mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Muara Enim untuk menutup dan tidak beroperasi selama bulan Ramadhan,” tuturnya.
Kabag Ops menambahkan terkait adanya tawuran yang dilakukan oleh masyarakat atau remaja di depan Masjid Jami' Nur Arafah Kelurahan Tungkal, telah diamankan ke Polres Muara Enim sebanyak 5 orang dan 6 unit sepeda motor di sekitar TKP untuk ditindaklanjuti.
“Patroli gabungan Skala Besar bertujuan untuk memelihara ketertiban umum khususnya pada bulan ramadhan sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan tetap khusyuk dalam melaksanakan shalat Tarawih di masjid bagi umat muslim yang menjalankannya," pungkasnya.