Empat Lawang,Detiksumsel.com -- Polres empat Lawang melalui Satlantas memberikan himbauan kepada masyarakat terutama pada remaja untuk tidak melakukan aksi balapan liar di jalan raya teruatama pada bulan ramadhan ini.
"Akan kami tindak tegas kepada pemilik motor jika melakukan aksi balapan liar," ujar Kasatlantas Polres Empat Lawang AKP Dezy Azhari, Selasa (28/3/2023).
Dikatakannya sanksi tegas yang diberikan berupa penahan sepeda motor.
"Untuk kendaraan balap liar yang mengkibatkan dampak kecelakaan tentunya diamankan ke kantor, jika mau diambil pemilik harus melengkapi surat menyurat dan kelengkapan sepeda motor, apabila sudah lengkap pemilik silahkan mengambil setelah lebaran, kenapa habis lebaran karena untuk memberikan efek jerah," kata Dezy.
Menurutnya himbauan dan tindakan tegas yang dilakukan karena beberapa hari terakhir ini kerap terjadi aksi balapan liar yang merasahkan warga dan dapat membuat lakalantas pada pengendara lain.
Untuk diketahui tambahnya, sejak memasuki bulan Ramadhan Lantas Polres Empat Lawang mulai melakukan patroli rutin diberapa titik jalan yang dianggap rawan terjadinya aksi balapan liar.
" Mencegah balapan liar usai salat subuh sudah kita lakukan sejak awal ramadhan dan apalagi di sejumlah titik yang kita anggap rawan," pungkasnya.