Baturaja, Detiksumsel.com – Jasa Raharja Cabang Sumsel melalui Jasa Raharja Perwalikan Baturaja menyerahkan santunan 3 orang korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalulintas Travel vs Dump Truk yang terjadi di Jl Pangeran Bakri Desa Kurup Kec. Lubuk Batang Kab. OKU, Senin (27/3/2023).
Santunan berupa uang ini diserahkan secara simbolis kepada ahli waris korban yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Jasarahrja perwakilan Baturaja Krisnoadi Kusumo Nugroho bersama Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti. “Santunan ini senilai Rp 50 juta yang kita serahkan kepada masing-masing ahli waris,” kata Krisnoadi kepada detiksumsel.com, Senin (27/3/2023) petang
Dituturkan Krisnoadi, Sebelumnya Jasa Raharja perwakilan Baturaja bersama Sat Lantas Polres OKU telah melakukan cek TKP kecelakaan menonjol tersebut.
“setelah cek TKP, hari ini kita melakukan kunjungan jemput bola ke rumah korban, guna yang pertama untuk bersilaturrahmi dan juga berbela sungkawa kepada para ahli waris atas meninggalnya korban laka lantas tersebut, yang kedua untuk memastikan survey keabsahan terhadap para ahli waris korban tepat dan cepat,” ujarnya.
Adapun tiga korban yang meninggal dunia yakni, Karmila (31) warga Desa Batanghari Kec. Semidang Aji, Ayu Brillian (19) warga Desa Ujan Mas Kec. Pengandonan dan Rani Anita (22) alamat : Desa Tangsi Lontar Kec. Pengandonan Kab. OKU.
“Santunan dari PT Jasa Raharja telah diserahkan kepada masing masing ahli waris dalam kurun waktu satu hari, via transfer melalui buku rekening ahli waris yang sah,”tukasnya
Krisnoadi berharap santunan dapat sedikit meringankan ahli waris dan keluarga korban, Jasa Raharja Baturaja akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para korban kecelakaan lalu lintas dan akan terus bersinergi dengan para Stakeholder terkait, dalam hal ini yaitu pihak Unit Gakkum Polres OKU mengenai IRSMS atau pun Laporan Polisi Laka Lantas. (fei)