Kerap Ganggu Lalin dan Sebabkan Kecelakaan, Bupati Akan Libatkan Polres OI Tegakkan Perda Hewan Berkaki Empat

- Selasa, 21 Maret 2023 | 15:45 WIB
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar

Indralaya, Detiksumsel.com - Banyaknya Sapi yang berkeliaran di jalanan kota Indralaya, Ogan Ilir sudah menjadi masalah krusial yang telah berlangsung bertahun-tahun lamanya.

Dampaknya, bukan hanya mengganggu lalu lintas tapi juga tak sedikit dari pengendara yang mengalami kecelakaan.

Menyikapi itu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan akan melakukan penindakan dan penegakan Perda hewan berkaki 4 dengan menggait Pol PP juga Polres Ogan Ilir.

"Nanti kami akan menindaklanjuti dan menegakkan Perda yang ada bersama pol PP dan Polres," ungkap Panca, Senin (20/3/2023).

Panca mengatakan, Perda tersebut baru disahkan tahun kemaren.

"Sosialisasi terus di gencarkan agar jangan ada permasalahan terhadap pengusaha sapi yang ada," jelasnya.

Menurut Panca hewan berkaki 4 itu di Ogan Ilir telah menjadi Objek Wisata dan objek foto akan tetapi banyaknya hewan tersebut yang berkeliaran di jalan raya tentu itu yang menjadi masalah.

"Kita sudah menghimbau, dan menegaskan bahkan menyurati pemilik sapi prihal banyak keluhan warga. Terkait perda tersebut kita akan tegakkan," tuturnya.

Sebelumnya, Meski telah di atur menggunakan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemeliharaan hewan berkaki empat di Kabupaten Ogan Ilir (OI) dengan Perda Nomor 33 tahun 2005.

Tampaknya hal itu tak cukup efektif bahkan dinilai mandul.

Dalam pasal 1 dan 2 Perda tersebut di atur bagaimana kemanisme dan aturan pemeliharaan hewan ternak berkaki 4 salah satunya terkait aturan agar hewan ternak itu tidak boleh berkeliaran dan mengganggu ketertipan umum.

Apalagi sampai menimbulkan kerugian baik material maupun in-material.

Kepada pemilik diwajibkan untuk mengganti atas kerugian di maksut apabila terjadi.

Ada dua mekanisme Sanksi yang diterapkan bagi pelanggar dalam Perda tersebut, yakni sanksi administrasi dan sanksi Pidana.

Halaman:

Editor: TSA

Tags

Terkini

X