Prabumulih, Detiksumsel.com - Terlibat pengeroyokan menimpa korban Cristian Fazri, 24 tahun warga Jalan Pelangi Gang Merapi Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara pada Minggu, 5 Februari 2023, sekitar pukul 18.30 WIB.
Tiga orang terpaksa diamankan Tim Singo Timur Prabumulih-Timur">Polsek Prabumulih Timur, Jumat, 17 Maret 2023, sekitar pukul 21.30 WIB di rumahnya masing-masing.
Ketiganya, TW, 19 tahun warga Jalan Kolonel Dani Effendi No 421 RT 01/RW 05 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara.
Baca Juga: Polres Pagar Alam Turunkan Personel Jaga Toko Emas, Pasca Perampokan Di Kota Lampung
Lalu, AS, 23 tahun warga Jalan Bima No 92 RT 01/RW 05 Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Terakhir, SA, 21 tahun warga Jalan Arimbi No 459 RT 05/RW 05 Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara.
Dihimpun awak media, kronologis kejadian berawal Minggu, 5 Februari 2023, sekitar pukul 18.30 WIB, korban datang ke Taman PJ bersama temannya An menggunakan mobil.
Setelah, memarkirkan mobil, korban dan temannya bergabung duduk bersama para tersangka berjumlah sekitar 7 orang.
Baca Juga: Aksi Terpuji Dua Personel Ditlantas Polda Sumsel Saat Tolong Seekor Monyet yang Tertabrak Kendaraan
Karena, An kenal sama salah satu dari pelaku. Setelah ngobrol terjadi cekcok mulut antara korban bersama pelaku Md setelah itu terjadi pemukulan kepada korban sebanyak 2 kali 2 lalu ditangkis korban dan dilanjutkan teman-teman ikut memukul korban.
Hingga korban mengalami luka memar dan divisum serta melaporkan kejadian itu ke SPKT Prabumulih-Timur">Polsek Prabumulih Timur.
Usai penangkapan ketiga pelaku diamankan di bawa ke Mapolsek Prabumulih Timur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum dan kasusnya terus dikembangkan. E
mpat rekan pelaku, kini masih DPO dan diburu Tim Singo Timur.
Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur Saat Menjelang Ramadhan, Menurut Pandangan Islam