Baturaja, Detiksumsel.com - Selama Operasi senjata api (Senpi) Musi 2023, jajaran Polres OKU Polda Sumsel menerima serahan 14 pucuk senjata api ilegal dari masyarakat.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin SH mengatakan 14 pucuk senjata api itu terdiri dari laras panjang jenis locok dan laras pendek.
"14 pucuk senpira ini merupakan hasil serahan masyarakat OKU secara sukarela ke Polsek-polsek jajaran Polres OKU," kata Syafaruddin saat dibincangi via pesan whatsappnya, Jum'at (17/3/2023).
Dirincikan Syafaruddin polsek-poksek yang menerima Senpi yakni Polsek Baturaja Timur 1 pucuk, Polsek Baturaja Barat 3 pucuk, Polsek Pengandonan 1 pucuk, Polsek Peninjauan 1 pucuk, Polsek Lubuk Batang 1 Pucuk, Polsek Sosoh Buay Rayap 1 pucuk, Polsek Lengkiti 1 Pucuk, Polsek Semidang Aji 1 pucuk, Polsek Lubuk Raja 1 pucuk, Polsek Sinar Peninjauan : 2 Pucuk dan Polsek Ulu Ogan 1 pucuk.
Selain menerima serahan Senpi dari masyarajat, Polres OKU juga mengamankan satu orang tersangka ES (48) dengan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres OKU.
"Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan proseh hukum lebih lanjut," tandasnya. (Fei)