Baturaja, Detiksumsel.com – Tipu ratusan membernya dan berhasil meraup uang milyaran rupiah, DRP owner arisan bodong beserta RB (Suami DRP) nampaknya bakal melewati Ramadhan didalam sel tahanan setelah diamankan tim singa ogan polres OKU pada minggu (13/3/2023) kemarin.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH didamping Wakapolres OKU Kompol Farida Afriliah SH, Kabag Ops Kompol Liswan Nurhafiz SH, Kasat Reskrim Polres OKU AKP Zanzibar SH dan Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin SH dalam press rilisnya mengatakans saat ini sebanyak 105 orang korban telah melapor ke Polres OKU, jumlah ini kemungkinan masih akan terus bertambah.
“Jika ditotal untuk sementara dari catatan para pelapor kerugian para pelapor ini mencapai Rp 6,3 Milyar, jumah ini akan kita buktikan semua tentunya dari pelapor kita harapkan ada kwitansi dan bukti lainnya yang dapat membuktikan bahwa mereka telah memberikan uangnya kepada DRP,” ungkapnya.
Saat ini lanjut Kapolres pihaknya masih melakuan penelusuran aliran dana yang telah dihimpun oleh DRP, untuk sementara ini disebutkan Kapolres uang tersebut dipakai oleh DRP untuk DP mobil Honda brio Rp 21 Juta, kemudian ditemukan indent mobil Toyota rush dengan DP Rp 40 juta, kemudian tokoh manisan senilai Rp 150 juta yang rukonya disewa oeh DRP.
Kemudian usaha salon senilai 150 juta yang rukonya juga disewa, untuk menggandakan uang arisan senilai Rp 35 juta, kredit emas Rp 78 juta serta sebagian untuk membangun rumah.
Untuk sementara sebidang tanah dan hunian rumah itu masih dalam penyelidikan apakah sudah hak milik tersangka atau masih kredit, kemudian sisa uang dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami masih melakukan pendalaman kemnana saja aliran dana ini termasuk melalukan pendalaman terhadap asset-aset DRP,” tukasnya. (fei)