Hasrat Memuncak, Seorang Duda di OKU Nekat Cabuli Dua Orang Bocah

- Selasa, 7 Maret 2023 | 21:27 WIB
Tersangka JAF saat diamankan di Mapolres OKU.  (Humas Polres OKU)
Tersangka JAF saat diamankan di Mapolres OKU. (Humas Polres OKU)

Baturaja, Detiksumsel.com - Gagal membina rumah tangga membuat hasrat seksual JAF memuncak, sehingga pria di kecamatan Baturaja Barat, OKU itu nekat melampiaskan kebutuhan biologisnya ke anak dibawah umur.

Duda berusia 34 tahun ini tega melakukan hal tak senonoh terhadap 2 orang bocah yang masih berusia dibawah 10 tahun.

Parahnya kejadian itu dilakukan pada hari dan waktu yang sama yakni pada senin (27/2/2023) sekira pukil 14.30 WIB ditumah pelaku.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Syafarudin saat dikonfirmasi Selasa (7/3/2023) mengungkapkan aksi kejahatan seksual itu bermula saat korban RA bermain di sekitar rumah pelaku. Lalu pelaku yang melihat hal tersebut menarik tangan korban kedalam rumahnya.

"Tak hanya korban RA saja, pelaku juga memanggil korban lain yakni SF untuk ikut kedalam rumahnya," Ungkap Kasi Humas.

Setelah kedua korban berada didalam rumah pelaku, pelaku lalu membuka celana dalam korban SF serta melakukan tindakan asusila dengan cara menjilat kemaluan korban serta memainkan kemaluannya sendiri.

"Pelaku lalu membuang cairan sperma nya di atas perut korban SF," terangnya.

Setelah melakukan asusila terhadap SF, pelaku lalu membuka celana dalam korban RA dan melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan nya terhadap korban SF. Begitu selesai, korban membuang sperma nya di pantat korban.

"Atas kejadian itu, orang tua salah satu korban melaporkan kejadian itu kepada unit PPA Polres OKU Pimpinan Kami PPA IPDA A. Astian. Dan pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya," tuturnya

Atas kejadian itu, sambung AKP Syafarudin tersangka di jerat dengan pasal 82 Perpu RU No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 yang di tetapkan menjadi UU No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya (fei)

Editor: TSA

Tags

Terkini

Sambut Ramadhan, Kejari OKU Gelar Pasar Murah

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:56 WIB

Pawai Obor Tradisi Kegembiraan Menyambut Ramadhan

Minggu, 19 Maret 2023 | 06:50 WIB
X