Baturaja, Detiksumsel.com - Pergantian jabatan sekretaris daerah (Sekda) di suatu daerah merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi didalam birokrasi organisasi pemerintahan, begitu juga yang terjadi di Kabupaten OKU Jabatan sekda OKU berganti dari Dr Ahmad Tarmizi ke PJ sekda OKU Darmawan Iriyanto S.Sos MM.
Hal inilah yang dikatakan tokoh pemuda OKU Hendri Agustian SH M.Hum saat dibincangi portal ini, Selasa (28/2/2023).
Dikatakan pria yang juga menjabat sebagai ketua PN Kelas 1 B Baturaja ini, proses pergantian dan pelantikan PJ Sekda OKU telah melalui mekanismenya.
Hal itu sesuai dengan administrasi Kepegawaian hal yang biasa setiap 5 tahun dievaluasi.
"Apa lagi masa jabatan pak Tarmizi telah mencapai 5 tahun artinya telah habis dan harus dilakukan evaluasi," ujar Hendri.
Evaluasi ini sendiri dilakukan oleh team khusus yang ada di Provinsi.
"JJadiyang evaluasi ini bukan dilakukan oleh Bupati, DPRD atau pejabat di Kabupaten. Namun hal ini dilakukan oleh tim provinsi dan ini memang wewenang mereka," imbuhnya.
Hendri juga merasa prihatin atas banyaknya komentar perihal pelantikan ini.
"Jangan sampai ulah oknum-oknum ini bisa membuat kegaduhan," sesalnya.
Intinya dikatakan Hendri jabatan itu adalah amanah, setiap saat bisa terjadi pergantian.
"Mau jabatan apa saja jika sudah waktunya maka ada pergantian itu hal biasa, apa lagi disini jabatan Sekda masih PJ artinya sementara hingga nanti adanya sekda defenitif," katanya.
Selaku putra asli OKU Hendri juga mengajak kepada masyarakat bersama untuk fokus memajukan kabupate OKU.
"Saat ini semestinya kita harus memikirkan bagaimana OKU ini bisa maju kedepan," tandasnya
Terpisah mantab sekda OKU Ahmad Tarmizi dibincangi awak media belum lama ini mengatakan dirinya telah resmi dilantik sebagai Staf ahli bidang pemerintahan, ia juga membantah jika ketidak hadirannya dalam pelantikan sebelumnya adalah bentuk kekecewaan.