Indralaya, Detiksumsel.com - Anggota PolsekTanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir gerak cepat bantu padamkan kebakaran rumah Kosong Desa Sekonjing Kecamatan Tanjung Raja.
Kedatangan personil Mapolsek Tanjung Raja berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi peristiwa kebakaran di desa sekonjing kecamatan tanjung raja,
Dengan cepat jajaran personil Polsek tanjung raja yang sedang melaksanakan piket langsung menuju ke TKP kebakaran didesa sekonjing.
Peristiwa kebakaran rumah tersebut terjadi pada Minggu (26/02/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, di Dusun I Rt 01 Desa Skonjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Setelah tiba di lokasi kebakaran tersebut diketahui pemilik rumah tersebut M. Umar dan sekarang rumah tersebut dalam keadaan kosong serta tidak ada penghuninya menurut anak kandung dari pemilik rumah yang terbakar.
"Untuk sementara peristiwa kebakaran rumah tersebut diduga karena adanya arus pendek Atau konsleting listrik," ucap Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kusumo, Senin (27/02/2023).
Beruntung dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa hanya mengalami kerugian material saja, untuk jumlah kerugian sementara diperkirakan sebesar RP 200.000.000.
"Dalam upaya memadamkan api tersebut pihak kepolisian Polsek tanjung raja bekerja sama dengan unit Damkar kabupaten Ogan Ilir serta dibantu oleh masyarakat disekitar kejadian," bebernya.
Setelah Api berhasil dipadamkan petugas yang berada di lokasi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan dahulu mendekati TKP,karena dikawatirkan masih adanya aliran listrik yang dapat membahayakan.
"Untuk memastikan agar warga jangan mendekati TKP pihak kepolisian Polsek tanjung raja telah memasang garis polisi (POLIS LINE) melakukan dokumentasi di TKP serta mencari keterangan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut terkait peristiwa kebakaran," tungkasnya. (AL)