Baturaja, Detiksumsel.com - Penjabat Bupati OKU H Teddy Meilwasyah SSTP MM MPd resmi melantik Darmawan Iriyanto S.Sos MM sebagai PJ Sekretaris Daerah (Sekda) OKU diruang Abdi Praja Pemkab OKU pada Rabu (22/2/2023) sore.
Darmawan dilantik mengantikan Dr Ahmad Tarmizi yang masa jabatannya berakhir pada Desember 2022 lalu.
Pria dengan gelar terbanyak ini diangkat dalam jabatan barunya sebagai staf ahli Bupati bidang pemerintahan.

Dalam sambutannya Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menerangkan Massa Jabatan H Achmad Tarmizi sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu telah berakhir sejak bulan Desember 2022 lalu. "sesuai PP No 11 Tahun 2017 jabatan Sekda di evaluasi setelah 5 tahun," kata Teddy.
Kemudian Tim Evaluasi dari provinsi yang diketuai Sekda Provinsi Sumsel, dan anggota Kepala BKPSDM Sumsel dan Akademisi melakukan penilaian, Tim evaluasi tersebut sudah menyerahkan hasilnya ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan di tembuskan ke KASN.
Hasil evaluasi, tim dari provinsi Sumsel tidak melakukan perpanjangan terhadap Acmad Tarmizi.

"Evaluasi tersebut dilakukan oleh Provinsi melalui tim Panitia Seleksi (tim pansel) untuk melakukan evaluasi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi. Kemudian ada kepala BKPSDM Sumsel dan dari tim akademisi. Jadi tim evaluasi ini bukan kewenangan Bupati melainkan gubernur Sumsel," bebernya.
Dikatakan orang nomor satu di Bumi berjuluk sebimbing sekundang ini, dirinya hanya menjalankan perintah dari tim evaluasi yang dibentuk oleh gubernur Sumsel.
Dimana dalam hasil evaluasi tersebut tim evaluasi tidak lagi memperpanjang jabatan Achmad Tarmizi.

"Tim evaluasi tersebut melakukan evaluasi jabatan sekda apakah di perpanjang atau tidak. Hasilnya yang sudah ditembuskan ke BKN Dan KASN ternyata tidak diperpanjang lagi. Saya sudah berupaya untuk memperpanjang jabatan pak Tarmizi. Namun saya tidak bisa berbuat apa-apa, namun saya yakin dan percaya beliau sudah ada jabatan tersendiri yang disiapkan oleh bapak Gubernur,” kata Teddy.
Dikatakan Teddy, massa jabatan Darmawan Irianto bersifat sementara dan ditugaskan untuk menyiapkan calon Sekda OKU definitif.