Baturaja, Detiksumsel.com - Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH dan Ny. Indi Arif Harsono melakukan kunjungan kerja ke Polsek Baturaja Timur, Kamis (23/2/2023).
Kunjungan kerja ini dalam rangka tatap muka dengan seluruh personel Polsek Baturaja Timur, camat serta kepala desa/Lurah se-Kecamatan Baturaja Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid SH, camat Baturaja Timur Ogan Amrin SSTP MSi, Kabag Ops Polres OKU Kompol Liswan Nurhafis SH, kasat Intelkam Polres OKU AKP Hendri Antonius SH, Kasat Reskrim AKP Zanzibar Zulkarnain SH serta PJU Polres OKU.
Dalam kegiatan tatap muka itu Kapolres mengingatkan permasalahan Kamtibmas khususnya masalah Orgen Tunggal yang tidak diperbolehkan memutar musik remix.
Larangan ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel, dimana musik remix atau house musik ditenggarai sebagai salah satu maraknya peredaran narkoba.
Apa lagi saat ini peredaran narkoba sudah semakin marak bahkan merambah ke seluruh kalangan masyarakat.
“Perlu kita luruskan bukan tidak boleh menggelar acara orgen tunggal, yang tidak boleh itu memainkan atau memutar musik remix, kalau orgen tunggalnya boleh dimainkan namun dengan batas-batas waktu tertentu,” kata Kapolres.
Pada kesempatan itu juga Kapolres meminta kepada seluruh unsur agar mensosialisasikan tentang karhutlah.
Menurut Kapolres bulan depan diprediksi telah memasuki musim kemarau dan sangat rentan terjadi karhutlah.
“Jangan sampai terjadi Karhutlah, apa lagi kalau lahannya tanah gambut maka alan sulit dipadamkan, hal ini dapat menyebabkan polusi dadi kepulan asap yang bisa membahayakan terutama masalah ksehatan maupun lalulintas karena terbatasnya jarak pandang oleh asap,” tandasnya. (Fei)