Indralaya, Detik Sumsel - Buntut amuk massa yang menewaskan Eko Hardiansyah di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir akhirnya Polisi menetapkan dan menangkap tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
Atas gerak cepat dari Kepolisian keluarga korban mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Ogan Ilir.
Edi Supardi, kakak kandung korban yang hadir dalam press release di Mapolres OI untuk mengucapkan terima kasih karena laporannya sudah ditanggapi polisi dengan cepat.
"Dengan ditetapkannya 3 tersangka dalam kasus itu, sudah menunjukkan bahwa aparat penegak hukum telah serius membela keadilan di masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih juga kepada awak media, yang dari awal hingga akhir terus mengawal kasus tersebut," ucap Edi, Selasa (21/02/2023).
Menurut kakak korban, dengan ditangkapnya tiga tersangka pelaku pengeroyokan adik kandungnya, pihak keluarga sudah agak terobati.
Edi berharap polisi tak berhenti dengan tiga tersangka ini saja. Tapi mengembangkan kasus tersebut.
"Kami berharap kasus tersebut terus dilakukan pengembangan dalam mengungkap tersangka lainnya yang sudah menewaskan adik saya ini," harapnya. (AL)