• Senin, 25 September 2023

Ade Irma Surya Chaniago Minta Mendagri dan Kapolri Usut Dugaan Kriminalisasi Pencopotan Sekda Pagar Alam

- Sabtu, 16 September 2023 | 20:08 WIB
Ade Irma Suryani Chaniago  (Rendi)
Ade Irma Suryani Chaniago (Rendi)

Pagar Alam, Detik Sumsel.com -- Setelah beberapa pihak ikut menyoroti terkait Pencopotan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam. Kali ini anggota DPR RI dari Partai NasDem Ade Irma Suryani Chaniago juga ikut berkomentar terkait pencopotan Sekda Pagar Alam Drs Syamsul Bahri Burlian oleh Walikota Pagaralam Alpian Maskoni.

Komentar Politikus Partai NasDem tersebut tersebar disejumlah media sosial Pagaralam, hal ini membuat masyarakat Pagaralam heboh dan banyak memberikan dukungan kepada mantan Sekda Pagaralam Syamsul Bahri Burlian yang diduga dicopot secara sepihak.

Dalam komentarnya Irma Suryani yang sedang melakukan kunjungan ke Pagaralam mengatakan, bahwa saat dirinya berada di Pagaralam banyak yang melapor bahwa telah terjadi Kriminalisasi dan pembunuhan karakter terhadap Sekda Pagaralam Bapak Syamsul Bahri.

"Saya banyak mendapat laporan tentang pencopotan Sekda Pagaralam bapak Syamsul Bahri yang secara tiba-tiba diturunkan pangkatnya sehingga dengan diturunkan pangkatnya dengan alasan yang jelas dan kesalahan yang jelas sudah menjadi preseden buruk, karena dengan begitu beliu tidak bisa dicalonkan menjadi penjabat Walikota Pagaralam," ujarnya.

Untuk itu, dirinya meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kapolri untuk bisa melakukan investigasi terkait penurunan pangkat Sekda Kota Pagaralam tersebut.

"Mendagri dan Kapolri harus melakukan investigasi terkait penurunan pangkat Bapak Syamsul Bahri yang tanpa alasan jelas apakah kesalahannya dan apakah beliau melanggar hukum dan sebagainya," katanya.

Irma juga meminta berbagai pihak yang telah bersama-sama mendapatkan laporan dari Bapak Syamsul Bahri untuk bisa mendorong pemerintah untuk melakukan investigasi secara menyeluruh

"Hal ini agar hal ini tidak menjadi preseden buruk di politik yang jelang Pilpres yang menyebabkan merugikan seseorang dalam menjalan tugas melayani masyarakat," tegasnya.(rendI)

Editor: Fauzi DS

Tags

Terkini

Kejari Pagar Alam Musnahkan BB Tindak Kejahatan

Kamis, 14 September 2023 | 15:11 WIB

Pagar Alam Mulai Diselimuti Kabut Asap Tipis

Kamis, 31 Agustus 2023 | 21:22 WIB
X