MUARA ENIM, Detiksumsel.com -- Kepolisian resort (Polres) Muara Enim inisiasi lakukan deklarasi pemilu damai bersama 18 Partai Politik (Parpol) di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Rabu (13/9/2023).
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan bahwa deklarasi ini perlu dilakukan sebagai komitmen untuk menjaga agar suasana politik di Kabupaten Muara Enim tetap damai dan kondusif.
"Deklarasi Pemilu Damai ini kita lakukan agar Pemilu di Muara Enim berjalan kondusif, meski saat ini belum terpantau situasi ataupun gesekan yang mempengaruhi kekondusifitasan wilayah,"ungkapnya.
Selain itu, kata Kapolres juga dilaksanakan diskusi yang tentu saja agar semua komponen di Muara Enim memiliki kesamaan persepsi terkait aturan - aturan yang berlaku hingga tugas yang bekerja sesuai dengan aturan aturan yang ada tersebut," ujarnya.
Masih menurut, Kapolres dengan bekerja sesuai dengan aturan otomatis konflik bisa dicegah dan untuk itu Polres Muara Enim sudah melalukan pencegahan dan sosialisasi terutama berkaitan dengan keamanan.
"Kami sudah memetakan tingkat kerawanan dan jenisnya namun memang sejauh ini kami nilai masih kondusif, ini tugas kita bersama untuk menjaganya," bebernya.
Selanjutnya, Kapolres menegaskan berkaitan dengan money politik pada dasarnya itu masuk dalam kewemangan dari Bawaslu selaku pengawas namun kalau memang sudah masuk ranah kepolisian maka akan ditangani oleh Gakumdu.
"Jadi strateginya adalah pencegahan dan pengamanan kegiatan politik agat tidak sampai mengganggu kamtibmas,"tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu kabupaten Muara Enim Zainudin mengatakan bahwa dengan deklarasi dan juga diskusi membuat Bawaslu mendapat banyak masukan dan akan diterapkan dalam hal pengawasan.
"Seperti money politik, kita sambut baik salah satu upaya pencegahannya, termasuk juga terkait atribut peraga yang saat ini sudah banyak terpasang," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan terkait alat peraga yang terpasang kami akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP karena saat ini masih dalam ranah pemerintah daerah berkaitan dengan ketertiban.
"Karena ini belum masa kampanye, dan di APK yang banyak terpasang itu sebenarnya belum masuk masanya karena masih bacaleg bukan caleg," tuturnya.
Kalaupun alasan sosialisasi, kata Zainudin sebenarnya itu hanya bisa dilakukan oleh partai politik itupun hanya sebatas logo nama dan juga nomor urut.
"Berkaitan dengan pelanggaran hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke posko pengaduan, kalau ada pasti kami tindaklanjuti,"pungkasnya.