Baturaja, Detiksumsel.com – Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) Kabupaten OKU memperkirakan baru 30 persen pelaku usaha dan pemilik bangunan bertingkat/Gedung di bumi sebimbing sekudang yang menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Kepala Dinas PBK OKU Aminilson melalui Kabid Pencegahan Bahaya Kebakaran dinas PBK OKU Yatino mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko-toko pelaku usaha dan pihak rumah sakit di OKU mengecek penyediaan APAR.
“Kita lakukan Sidak di seputaran pasar pucuk, kita ambil sampel secara acak beberapa toko dan rumah sakit yang ada dikawasan itu,” kata Yatino saat dibincangi portal ini, Selasa (12/9/2023)
Hasilnya diungkapkan Yatino, Masih banyak pelaku usaha atau pemilik gedunng bertingkat yang belum menyediakan APAR, padahal APAR wajid disediakan sebagai bentuk kewaspadaan penanggulangan pertama bahaya kebakaran.
“Mungkin baru sekitar 30 persen yang memiliki APAR,” ungkapnya
Pihak PBK OKU lanjutnya menghimbau kepada Pelaku usaha dan pemilik gedung bertingkat agar meyediakan APAR.
“kita himbau dan lakukan sosialisasi agar para pelaku usaha ini menyediakan APAR, kita juga memberikan pengertian kepada para pelaku usaha bahwa APAR ini sangat penting dan wajib disediakan sebagai persiapan atau antisipasi terjadi bahaya kebakaran di wilayah kerja mereka,” tandasnya. (FEI)