Masa Himau OKU Pertanyakan Pemborosan Tunjangan Perumahan Dan Transportasi Anggota DPRD OKU

- Kamis, 7 September 2023 | 18:34 WIB
Aksi unjuk rasa di DPRD OKU.
Aksi unjuk rasa di DPRD OKU.

Baturaja, Detiksumsel.com - Puluhan masa yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Untuk OKU (Himau OKU) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD OKU, Kamis (7/9/2023).

Aksi masa ini dilakukan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pemborosan tunjangan rumah dinas dan transportasi Anggota DPRD OKU, serta mempertanyakan masalah utang piutang kepada pihak ketiga (kontraktor) yang hingga saat ini belum dibayar.

Para masa Aksi yang dikomandoi oleh Noven ini ditemui oleh Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri bersama Anggota Komisi 1 DPRD OKU Yopi Sahrudin.

"Kami Mendesak Seluruh Anggota DPRD OKU untuk Kembalikan Kelebihan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi yang tidak mengacu pada standar harga normal dan Menurut hasil LHP BPK, ditemukan ada pemborosan pada tunjungan rumah dinas dan transportasi senilai Rp 7,7 Milyar," ketus Noven.

Menurutnya, Sesuai aturan dana tersebut paling lambat bulan Desember 2022 sudah dikembalikan. BPK sendiri sudah memberikan waktu 60 hari kerja untuk pengembalian keuangan ke kas daerah, Namun hingga bulan Agustus 2023 ini, pengembalian belum teralisasi.

Masa aksi juga Meminta DPRD OKU untuk Lakukan Pengawasan dengan baik dan berhenti drama - drama atau pola - pola yang membuat Rlresah, masyarakat OKU serta meminta jangan terjadi lagi, pengusiran ASN dan Penggembokan gedung DPRD OKU yang membuat kegaduhan dan keresahan masyarakat.

"Kami juga mempertanyakan bagimana dengan utang piutang proyek kepada pihak ketiga yang hingga saat ini belum ada kejelasan untuk dibayarkan, namun DPRD malah telah menganggarkan untuk selanjutnya, kalau logikanya sebagai orang awam tentunya bayar dulu hutang yang ada baru anggarkan lagi untuk proyek selanjutnya," tandasnya.

Menanggapi tuntutan masa aksi, ketua DPRD OKU Marjito Bachri mengatakan bahwa terkait tunjungan perumahan dan transportasi sudah dihentikan sejak juli 2022 dan hingga saat ini anggota DPRD OKU belum menerima tunjangan tersebut karena adanya stressing dari BPK.

"Saat ini Kita masih menunggu hasil koordinasi Kabag Umum dan Kepegawaian Setwan DPRD OKU sedang ke BPK Sumsel, selanjutnya kami berkomitmen apabila nanti terdapat stressing dari BPK maka anggota DPRD OKU harus mengembalikan uang yang dimaksud, namun kita juga belum menerima tunjangan sejak juli 2023, dan masih menunggu aturan aprassial," tukasnya.

Sedangkan terkait utang piutang kepada pihak ketiga, saat ini DPRD OKU masih dalam proses banggar, melalui tim TAPD OKU sebelum berakhirnya tahun 2023 utang - utang kepada pihak ketiga harus dilunasi.

Hal senada juga dikatakan Anggota komisi 1 DPRD OKU Yopi Sahrudin menurutnya saat ini Kabag Umum dan Kepegawaian Setwan DPRD Kabupaten OKU sedang melaksanakan koordinasi ke BPK Perwakilan Provinsi Sumsel dalam rangka kejelasan hal tersebut. "Untuk hal lainnya, semua terjadi karena dinamika politik," tandasnya.

Aksi masa ini mendapat pengawalan dan penjagaan ketat dari Polres OKU yang menerjunkan personil gabungan. (Fei)

Editor: Larassati

Tags

Terkini

Pemkab OKU Gelar Sholat Istisqo Bersama Masyarakat

Jumat, 29 September 2023 | 18:09 WIB

Januar Efendi Jabat Kalaksa BPBD OKU

Kamis, 28 September 2023 | 04:41 WIB

Kajari OKU Berikan Wejangan Hukum Untuk Para Kades di OKU

Selasa, 26 September 2023 | 10:48 WIB
X