Baturaja, Detiksumsel.com – Pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk mematuhi dan melengkapi surat-surat kendaraan ketika melakukan perjalanan, pasalnya mulai selama 14 hari kedepan mulai hari ini (4/9/2023) hingga 17 September 2023 mendatang Polres OKU menggelar Operasi Zebra Musi 2023.
Dimulainya Ops Zebra Musi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH diwakili Kabag Ops Polres OKU Kompol Liswan Nurhafis SH di Halaman Mapolres OKU.
Turut Hadir Kabid Lalu Lintas Dishub OKU Hasanuddin, Kasat Pol PP OKU Firman, Kasdim 0403 OKU Mayor Czi Agus Supriyadi, Bidang Pelayanan Jasa Raharja Baturaja Firman Faisal dan PJU polres OKU.
“Operasi Zebra tahun 2023 ini dilaksanakan secara serentak se-Indonesia, untuk di Polda Sumsel sandi Operasi ini yakni Zebra Musi 2023,” Kata Kabag Ops Polres OKU Kompol Liswan Nurhafis saat dibincangi portal ini usai upacara.
Disebutkan Liswan, sasaran ops zebra musi tahun 2023 adalah orang, lokasi, barang atau benda dan kegiatan secara tematik, dengan mengedepankan Edukatif, Persuasif dan Humanis dan didukung dengan tindakan penegakan hukum baik statis maupun mobile serta tergusan simpatik dalam rangka meningkatkan Disiplin dalam berlalu lintas.
Adapun target penengakan hukum dalam operasi zebra musi ini adalah 7 prioritas pelanggaran kasat mata meliputi, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, Pengendaran melawan arus lalu lintas, Menggunakan ponsel saat berkendara, Pengendara di bawah umur, Pengendaraan sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, kendaraan yang tidak menggunakan TNKB/Plat Nomor Polisi yang tidak sesuai Spektek dan pengendara yang menerobos Alat Pemberi Syarat lalu lintas atau Apill.
“Tentunya operasi ini tetap dilakukan dengan Humanis, para anggota tetap memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para pengendara dengan 3 S (Senyum Sapa dan salam) memberikan teguran serta tetap melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang ada di 7 poin prioritas pelanggaran,” tandasnya. (Fei)