Pelaku Curanmor di Empat Lawang Berhasil Ditangkap Polisi

- Minggu, 3 September 2023 | 20:13 WIB
Pelaku Curanmor di Empat Lawang Berhasil Ditangkap Polisi
Pelaku Curanmor di Empat Lawang Berhasil Ditangkap Polisi

Empat Lawang, Detiksumsel.com -- Herkules pemuda 29 tahun di Kabupaten Empat Lawang asal Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo harus merasakan dinginnya kamar penjara setelah nekat mencuri sepeda motor milik Antoni (34).

Antoni tidak lain juga merupakan warga Desa Nanjungan yang saat itu sedang memarkirkan sepeda motor miliknya tepat di samping rumahnya.

Betapa terkejut Antoni yang secara kebetulan saat itu akan keluar dari rumah melihat Herkules telah mengendarai dan mendorong sepeda motor miliknya.

Melihat motor miliknya telah beepindah tangan ke Herkules, seketika Antoni reflek mengejar dan meneriaki Herkules.

"Melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor milik korban, korban pun langsung mengejar pelaku, pelaku berhasil melarikan diri dan sepeda motor tersebut berhasil korban amankan," kata Kapolsek Pendopo, AKP Dwi Sapriadi, Minggu (3/9/2023).

Beruntung saat itu Antoni berhasil memergoki Herkules yang langsung kabur setelah kedapatan hendak mencuri sepeda motor miliknya.

Usai kejadian tersebut Antoni tidak diam, Ia segera melaporkan pencurian sepeda motor miliknya tersebut ke Polsek Pendopo.

Adapun Herkules ditangkap oleh polisi sekitar 17 hari usai kejadian pencurian tersebut, Dimana Ia diamankan oleh Polsek Pendopo di rumahnya di Desa Nanjungan.

Dari pengakuan Herkules kepada pihak kepolisian, Ia baru sekali melakukan pencurian sepeda motor.

"Pelaku kita amankan pada hari kamis tanggal 31 agustus sekira jam 9 malam di rumahnya," ujar Kapolsek.

Adapun Herkules akan dipersangkakan dengan Pasal 363 KUH Pidana karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Editor: Larassati

Tags

Terkini

Polres Empat Lawang Gelar Apel Kesiapan Karhutla

Senin, 18 September 2023 | 19:08 WIB

Mintak Hujan, Polres Empat Lawang Shalat Istisqo 

Sabtu, 16 September 2023 | 20:34 WIB
X