Lahat, Detik Sumsel – Salah satu oknum anggota Kejaksaan Negeri Lahat kembali berulah. Kali ini Adi Sucitra alias Citra dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lahat, lantaran diduga melakukan penganianan terhadap RY (10), warga Jl Kamboja Gang Melati RT 13/4 Kecamatan Kota Lahat, Sabtu malam (28/11) lalu.
“Ya laporannya sudah kita terima. Tapi baru akan diperiksa, jadi belum bisa berikan keterangan lebih jelas,” kata Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Kurniawi H Barmawi, disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polres Lahat, Ipda Omin Suhandi, Kamis (3/12).
Perkara ini rupanya dimulai ketika RY, bocah kelas VI SD bersama satu temannya KS, melintas di depan rumah Citra di perumahan Kajari Lahat, Kelurahan RD PJKA Bandar Agung, Kecamatan Kota, melihat ada sebuah kardus bekas dan mengambilnya. Tiba-tiba Citra keluar menghampiri kedua bocah itu, langsung memukul bagian kepala, hingga dibenturkan ke lantai.
“Kepala anak kami ini dibenturkannya berkali-kali ke lantai. Anak kami ini manusia, bukan binatang,” kata Dedi paman korban. Setelah terjatuh akibat dipukul kepala, Citra juga diduga sempat memukul dahi dahi dan menginjak bahu RY, mengakibatkan RY mengalami luka robek bagian dahi.
Sementara, Kejari Lahat Fitrah SH, melalui Kasi Intel Kejari Lahat, Faisyal SH menuturkan, pihaknya akan mendalami laporan tersebut. “Kita baru tahu mas. Akan kita dalami dulu,” tutur Faisyal. (heru)