Palembang, Detiksumsel.com – Menanggapi kabar viralnya pemecatan guru honorer usai kritik dirinya di media sosial, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan klarifikasi.
Klarifikasi itu ditulis melalui akun instagram pribadinya @ridwankamil pada Rabu (15/03/2023) lalu.
Dalam unggahan tersebut, pria yang akrab disapa Kang Emil ini menuliskan beberapa poin mengenai kejadian tersebut.
Dirinya mengaku sempat kaget mendengar berita pemecatan guru honorer di Cirebon yang bernama Muhammad Sabil Fadillah itu.
Sebelum berita ini viral, Muhammad Sabil pernah memberikan komentar dalam unggahan video Ridwan Kamil di Instagram saat Gubernur Jabar ini sedang melalukan panggilan zoom dengan siswa SMP Tasikmalaya.
Komentar Muhammad Sabil disematkan oleh Ridwan Kamil hingga mendapat balasan langsung dari orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.
Fadil mengunakan kata ‘maneh’ yang dalam bahasa sunda berarti ‘kamu’ namun kata ini tergolong kasar.

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil??? (Dalam zoom ini, kamu sedang sebagai gubernur jabar atau kader partai atau pribadi),” tulis Sabil.
Berawal dari komentar itulah Muhammad Sabil harus diberhentikan oleh pihak sekolah tempat dia mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Jawa Barat.
Muhammad Sabil diberhentikan lantaran dinilai melakukan pelanggaran setelah mengkritik Gubernur Ridwan Kamil di Instagram.
Surat soal pemecatan guru bernama Muhammad Sabil yang langsung diteken Ketua Yayasan Miftahul Ulum SMK Telkom Sekar Kemuning itu beredar di Twitter.
