
Pangkalan Balai, Detik Sumsel- Bertempat di Gedung Graha Sedulang Setudung, tepat pada hari ini Sabtu (26/10), sebanyak 485 anggota Badan Permusywaratan Desa (BPD) di lima kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin 2019 resmi dilantik. Para Parlemen Desa ini dilantik langsung oleh Bupati Banyuasin H Askolani SH MH, yang turut dihadiri Kepala Dinas PMD Banyuasin Roni Utama, AP MSi serta Camat di lima Kecamatan tersebut.
Dalam sambutannya, Askolani meucapkan terima kasih semua warga banyuasin yang melaksanakan demokrasi tingkat desa dengan lancar dan benar, karena menurutnya berkat kerja keras bersama penyelenggara pembentukan BPD bisa berjalan aman, lancar dan tertib.
“Saya meminta kepada anggota BPD yang baru agar menjaga harmonisasi dengan pemerintah desa dengan baik dalam rangka mewujudkan Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera,” ucapnya.
Dirinya juga menghimbau agar tidak ada lagi adu mengadu yang menyebabkan hubungan tidak harmonis, sehingga menghambat pembangunan yang ada di desa.
“Kalau ada hal yang tidak disepakati mari diselesaikan secara musyawarah,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Banyuasin Roni Utama, AP, MSi mengatakan, para anggota BPD wajib melaksanakan tiga fungsi yakni membahas dan menyepakati Raperdes bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Jangan sampai berpikir jika uang perbulan itu untuk gaji tidur.
“Mereka akan diberikan gaji untuk jabatan Ketua Rp 1,1 juta perbulan, Wakil Ketua Rp.900 ribu dan anggota Rp. 800 ribu perbulan, kita berharap dalam penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan baik,” jelasnya.(Bra)