Martapura, Detik Sumsel- Dari 1800 lebih pasutri yang belum memiliki buku nikah hanya 50 pasutri memanfaatkan momen nikah massal gratis yang digelar Pemda OKU Timur dalam rangka HUT OKU Timur yang ke 16 berlangsung di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur (15/1).
Kakemenag OKU Timur Abdul Rosyid, mengatakan peserta nikah massal pasangan yang sudah menikah tapi belum ada buku nikah sehingga disahkan secara hukum negara dan untuk memberikan kepastian hukum.
“Di OKU Timur pasangan pasutri yang belum tercatat memiliki buku nikah sebanyak 1800 lebih namun pada nikah masal ini hanya 50 pasang yang mengikuti di karenakan keterbatasan anggaran dan tetap menjadi perhatian kita kedepan,” tegasnya.
Sementara Bupati OKU Timur Kholid Mawardi SSos MSi melalui Sekda Jumadi SSos menegaskan salah satu faktor mereka belum memiliki buku nikah adalah warga pindahan atau imigran dari luar daerah kabupaten OKI Timur.
“Tujuan nikah masal ini agar mereka memiliki buku nikah sah secara agama dan sah secara pemerintahan, karena buku nikah saat ini enjadi salah satu persyaratan untuk mengurus administrasi salah satunya kependudukan,” pungkasnya. (sus)