Lahat, Detik Sumsel — Unit Reskrim Polsek Lahat, lagi-lagi mengagalkan masuknya ribuan motol Miras ke wilayah Kota Lahat. Ketika persis melintas di jalan lintas Desa Batai, Kecamatan Gumay Talang Lahat, Kamis (22/11) sekitar pukul (19.45) WIB. Tiga pemuda diduga pemilik miras, ikut diamankan petugas untuk dimintai keterangannya.
Terbongkarnya aksi penyelundupan Miras ini, ketika anggota Reskrim Polsek Kota Lahat mendapati kabar adanya pengiriman Miras berskala besar. Anggota pun langsung berupaya melakukan pencegatan dengan cara lakukan razia.
Benar saja, kendaraan jenis Suzuki TS 120 warna putih BG 9879 EG yang dikendarai Adi Juliansyah (27) warga Desa Pagar Agung, Kecamatan Pseksu Lahat ini. Melintas persis ditempat anggota menunggu. Alhasil sebanyak 1008 botol Miras berbagai merek, berhasil digagalkan peredaran nya di wilayah Kota Lahat.
“Adi ini sopirnya, kernetnya Jayandira (30), dan Toni (22), warga yang sama. Keterangan ketiganya Miras berasal dari Kota Pagaralam,” terang Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap, melalui Kapolsekta, AKP Lihardi, Jumat (23/11).
Rupanya ini bukan kali pertama bagi Adi menjual Miras di Kota Lahat. Sebelumnya aksi pria bertato hampir diseluruh badan ini, tidak pernah diketahui. Lantaran dirasanya aman-aman saja, Adi mengajak Jayandira dan Toni untuk join menjual miras di Lahat.
“Miras itu milik kami bertiga. Sekarang berdagang di desa lagi susah. Dari pada kami membegal lebih baik kami jual miras,” kata Adi, saat dibincangi. (heru).