Pali, Detik Sumsel - Melalui situs resmi https://www.kpu.palikab.go.id serta melalui surat resminya dengan NOMOR : 13 /HM.02-PU/1612/KPU-Kab/III/2020 tentang hasil seleksi wawancara calon PPS untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten PALI tahun 2020.Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengumumkan hasil tes wawancara penjaringan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Rabu(18/3).
Ketua KPUD PALI Sunario, SE menjelaskan bahwa pengumuman tersebut berdasarkan berita acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor: 18/PK.01-BA/1612/KPU-Kab/III/2020, Tanggal 16 Maret 2020.
"Adapun yang lolos menjadi anggota PPS terpilih sesuai dengan kemampuan peserta itu sendiri. Dari 6 besar yang wakili masing-masing desa/kelurahan kita ambil tiga orang sesuai peringkatnya. Dari peringkat nomor urut 1 sampai 3 adalah anggota PPS terpilih sementara nomor urut 4 sampai 6 adalah calon anggota PPS PAW," jelas Sunario, Rabu (18/3).
Adanya temuan 37 calon anggota PPS yang terindikasi terlibat jadi anggota Parpol, Sunario menyebut bahwa yang bersangkutan sudah di mintai untuk diklarifikasi. Tetapi dalam hal ini, 37 calon anggota PPS tersebut semuanya tidak masuk dalam calon anggota PPS terpilih.
"Yang terindikasi semuanya tidak lolos. Dan untuk selanjutnya, calon PPS terpilih bakal dilantik pada tanggal 22 Maret 2020," tandasnya.(haw)